PHBS di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Kebijakan pembangunan kesehatan ditekankan pada upaya promotif
dan preventif agar orang yang sehat menjadi lebih sehat dan produktif.
Pola hidup sehat merupakan perwujudan paradigma sehat yang berkaitan
dengan perilaku perorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat yang
berorientasi sehat dengan meningkatkan, memelihara, dan melindungi
kualitas kesehatan baik fisik, mental, spiritual maupun sosial.
Perilaku hidup sehat meliputi perilaku proaktif untuk:
Infeksi rumah sakit dapat terjadi karena kurangnya kebersihan fasilitas pelayanan kesehatan atau kurang higienis atau tenaga kesehatan yang melakukan prosedur medis tertentu kurang terampil. Penularan penyakit juga dapat terjadi karena tidak memadainya fasilitas sanitasi seperti ketersediaan air bersih, jamban dan pengelolaan limbah.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2004 ternyata infeksi rumah sakit merupakan salah satu penyumbang penyakit tertinggi. Persentase tingkat risiko terjangkitnya infeksi rumah sakit di Rumah Sakit Umum mencapai 93,4% sedangkan Rumah Sakit Khusus hanya 6,6%, 1,6-80,8 % diantaranya merupakan penyakit saluran pencernaan.
PHBS di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat pengunjung dan petugas agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan fasilitas pelayanan kesehatan yang sehat dan mencegah penularan penyakit di fasilitas pelayanan kesehatan.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan guna efektivitas PHBS di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu :
Bagi pasien/keluarga pasien/pengunjung :
Penulis: Rina Nurjannah, Staf Intsalasi Kesling & K3 RSHS
Perilaku hidup sehat meliputi perilaku proaktif untuk:
- Memelihara dan meningkatkan kesehatan dengan cara olah raga teratur dan hidup sehat;
- Menghilangkan kebudayaan yang berisiko menimbulkan penyakit;
- Usaha untuk melindungi diri dari ancaman yang menimbulkan penyakit;
- Berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.
Infeksi rumah sakit dapat terjadi karena kurangnya kebersihan fasilitas pelayanan kesehatan atau kurang higienis atau tenaga kesehatan yang melakukan prosedur medis tertentu kurang terampil. Penularan penyakit juga dapat terjadi karena tidak memadainya fasilitas sanitasi seperti ketersediaan air bersih, jamban dan pengelolaan limbah.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2004 ternyata infeksi rumah sakit merupakan salah satu penyumbang penyakit tertinggi. Persentase tingkat risiko terjangkitnya infeksi rumah sakit di Rumah Sakit Umum mencapai 93,4% sedangkan Rumah Sakit Khusus hanya 6,6%, 1,6-80,8 % diantaranya merupakan penyakit saluran pencernaan.
PHBS di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat pengunjung dan petugas agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan fasilitas pelayanan kesehatan yang sehat dan mencegah penularan penyakit di fasilitas pelayanan kesehatan.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan guna efektivitas PHBS di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu :
- Mencuci tangan pakai sabun (hand rub/hand wash)
- Penggunaan air bersihpenggunaan jamban sehat
- Membuang sampah pada tempatnya
- Larangan merokok
- Tidak meludah sembarangan
- Pemberantasan jentik nyamuk
- Membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat
- Mencegah terjadinya penularan penyakit.
- Menciptakan lingkungan yang sehat.
- Pasien
- Keluarga pasien,
- Pengunjung,
- Petugas kesehatan,
- Karyawan.
Bagi pasien/keluarga pasien/pengunjung :
- Memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan sehat,
- Terhindar dari penularan penyakit,
- Mempercepat proses penyembuhan penyakit dan
- Peningkatan derajat kesehatan pasien.
- Mencegah terjadinya penularan penyakit,
- Meningkatkan citra fasilitas pelayanan kesehatan yang baik sebagai tempat untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan kesehatan bagi masyarakat.
Penulis: Rina Nurjannah, Staf Intsalasi Kesling & K3 RSHS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar